Tribratanewspoldajateng.com Kudus – Bencana tanah longsor dengan ambrolnya tebing telah menimpa rumah bapak Sutrisno bin Sukarman, 36 th, Dk Soco Rt.07/03 Desa Soco Kec Dawe kab Kudus pada pukul 16.00 wib, Selasa (7/2).
Menurut saksi, Surini binti Paijan Alm (34 ) dan Nurhadi Bardi bin Sokromo (55) yang beralamat di RT.7 RW 3 Soco Dawe Kudus, menjelaskan kronologi kejadian nya, Pada hari Selasa tanggal 07 Pebruari 2017 sekira pukul 16.00 Wib sewaktu saksi 1 ( istri korban ) pulang ke rumahnya dan kaget setelah membuka pintu dapur melihat tembok kamarnya roboh karena kelongsoran tanah dari tebing setinggi 7 meter yang berada di samping rumahnya.
Melihat kejadian tersebut, saksi 1 segera minta tolong pada Saksi 2 dan beberapa saat kemudian warga lain berdatangan untuk membantu.
Sampai berita ini diturunkan, dilaporkan tidak ada korban Jiwa dalam kejadian ini, sedangkan kerugian Material berupa Tembok rumah jebol yang ditaksir sekitar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).
Dalam rangka Polisi Peduli, Rabu (8/2) Kepolisian Sektor Dawe yang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu H Agus bersama warga setempat melaksanakan kerja bakti membersihkan sisa-sisa longsor dirumah Bapak Sutrisno. Sedikit demi sedikit longsoran tanah disingkirkan didalam rumahnya. Dengan alat seadanya anggota bersama warga tetap semangat demi rasa kepedulian terhadap sesama yang terkena musibah.