tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Jakarta, Mabes Polri mengklaim pendataan ulama seperti yang dilakukan oleh pihak Polda Jawa Timur merupakan pekerjaan biasa dan sudah lama dilakukan.
Itu kerjaan kita sudah lama,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (6/2).
Pernyataan Irjen Boy Rafli Amar ini terkait beredarnya surat telegram Kapolda Jawa Timur dengan nomor ST/209/I/2017/RO per 30 Januari 2017. Surat telegram itu banyak dicibir oleh publik.
Boy menerangkan, sebetulnya surat telegram itu adalah cara pendekatan polisi pada para ulama. Sebab selama ini bentuk pendekatan itu bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai sambang hingga pendataan.
Mantan Kapolda Banten ini menuturkan, ketika dirinya menjadi Kapolres Pasuruan, dia pernah berkeliling pondok pesantren untuk mengetahui alim ulama yang berpengaruh di sana.
“Saya pernah jabat Kapolres Pasuruan pada 10 tahun lalu, waduh kerja saya dengan alim ulama terus. Saya jadi Kapolres itu berkeliling ke pesantren, bertemu dengan alim ulama,” kata dia.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan, pendataan dan pendaftaran ulama di Jawa Timur tidak ada kaitannya dengan dinamika sosial. Apalagi jika dituding sebagai langkah antisipasi pergerakan ormas islam. “Enggak ada,” tegas Boy.
Editor : Kang Ikbal
Publish :Ipda Wagiman