BinkamBinmasSamapta

Akibat menyalakan obat nyamuk di atas kertas rumah ludes dilalap jago merah

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Polres Salatiga, Bermain api di dalam rumah akan sangat berbahaya, karena bila tidak berhati hati maka permasalahan yang akan terjadi yaitu kebakaran.

Apalagi kalau yang bermain api tersebut adalah orang yang mengalami depresi berat / stress / gangguan jiwa , dan tidak mendapatkan pengawasan dari  sanak saudara ataupun keluarga maka petakalah yang terjadi.

Hal itulah yang terjadi dan menimpa keluarga Rohmad ( 50 th ) warga Karangduwet, Rt 13, Rw 02, Kelurahan Kutowinangun Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga , pada hari Rabu 07/02/2017, jam 00.30 Wib, rumahnya yang berukuran 8×5 meter tinggi 3 meter dengan atap rumah dari kayu ludes dilalap jago merah.

Supriyanti (30th ) warga yang tinggal disebelah korban menjelaskan ” pukul 00.30 Wib saya terbangun karena kamar saya yang berada persis di samping rumah korban penuh asap dan saya sesak nafas, saya selanjutnya keluar dan berteriak minta tolong karena saya ketahui api sudah berkobar” .

” Warga pun berdatangan berusaha memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang korban ” tambahnya. tidak ada korban jiwa namun  kerugian materiil sekitar ditaksir kurang lebih Rp 7.500.000,00 ( Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).

Api berasal dari Rini Damayanti ( 35 th ) adik korban yang mengalami gangguan jiwa bermain api dengan menyalakan obat nyamuk dan ditaruh diatas kertas yang mudah terbakar. Selanjutnya dengan cepat api menjalar dan membakar seisi rumah.

Selasa/07/02/2017, Kapolsek Tingkir dan jajaran melakukan pengecekan ke lokasi kebakaran, dalam kesempatan tersebut Suniprat (57th) seorang anggota DPRD Kota Salatiga dan merupakan tokoh masyarakat Karangduwet di depan kapolsek membenarkan kejadian tersebut, beruntung warga tanggap segera menyelamatkan barang barang milik korban. Sehingga bisa meminimalisir kerugian jelasnya.

Berita Terkait