Tribratanewspoldajateng.com, Kudus – Kanit Sabhara Polsek Jekulo Aiptu Sri Wibowo bersama dua Anggota melaksanakan Ops pekat Cipta Kondisi dengan sasaran para pengamen yang meresahkan pengguna jalan tepatnya di pertigaan lampu merah Bulung Jekulo Selasa (7/2).
Dalam ops tersebut Polsek Jekulo berhasil mengamankan 3 (tiga) orang yang sedang melakukan aksinya yaitu mengamen menggunakan Gitar dan meminta uang kepada pengguna jalan secara memaksa. Setelah dimintai keterangan pemuda pengamen tersebut warga Kab Rembang diantaranya
1.Yufa bin Rudi, , 20 th, islam, alamat Ds. Banggi rt, 3/4 Rembang.
2.Muh.Misbahul bin Sumardi,, 17 th, islam, Alamat Ds. Tegal. Mulyo Kragan Rembang.
3.Muh.Imam Mawardi bin Ronggip,, 16 th, Islam, alamat Ds. Dedan Rembang.
Ketigan pemuda tersebut kemudian diamankan di Polsek jekulo dan diberikan bimbingan serta dibuatkan Pernyataan supaya tidak melakukan kegiatan serupa kembali.