Tribratanewspoldajateng.com – Polres Klaten, Bhabinkamtibmas Desa Barepan, Cawas, Klaten, Aiptu Wardoyo melakukan mediasi atas kasus pencurian yang dilakukan anak-anak SMP terhadap salah satu warga Desanya, Subiyanto (48) dengan orang tua para pelaku, Senin (6/2/2017).
Pelaku dan korban yang notebene masih merupakan tetangga, mendasari Aiptu Wardoyo untuk melakukan upaya mediasi agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan antara pihak pelaku dengan pihak korban di kemudian hari.
“Kami berupaya agar selesai secara kekeluargaan, tidak perlu saling melapor, karena masih tetangga, kami upayakan permasalahan dapat terselesaikan dengan baik”, ungkap Aiptu Wardoyo mewakili Kapolsek Cawas, AKP Joko.
Sebelumnya, pada pertengahan bulan Januari 2017, di rumah Subiyanto yang merupakan penjual Toko kelontong mengalami pencurian di tokonya. Uang sebesar Rp.500.000,- di laci tokonya raib saat ditinggal mengambil sesuatu di dalam rumah.
Belakangan diketahui pelakunya merupakan tetangga sendiri yang masih anak-anak pelajar SMP, yakni YH, KF, BW dan DS, kesemuanya merupakan tetangga korban.
Aiptu Wardoyo mengajak Bhabinsa setempat Serma Jiwanto untuk melakukan upaya mediasi tersebut, “Kami berikan himbauan dan kesepakatan bersama dengan disaksikan orang tua masing-masing, ketua RT, Ketua RW serta tokoh pemuda”, terangnya.
Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke ranah hukum, selain itu para pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan diberikan sanksi bila nekat mengulangi perbuatannya.
(Erq/humasresklaten)