Tribratanewspoldajateng.com – Polresta Surakarta, Satuan Pelayanan Administrasi SIM (SATPAS) Polresta Surakarta Mulai beroperasi sejak awal tahun 2017. Dengan bangunan yang baru yang megah dengan di lengkapi sarana yang memadai dan seluruh ruangan ber-Ac. Bangunan SATPAS yang terletak di Komplek Asrama Tegalnowanto atau belakang kantor eks Polwil Surakarta memang agak masuk ke dalam.
Dengan adanya kantor SATPAS baru ini yang secara online dapat melayani pengurusan SIM seluruh Indonesia. Di Satpas ini bagi warga Solo dan sekitarnya bisa mengurus SIM secara online baik.yang di keluarkan Polresta Surakarta maupun Polres lain seluruh Indonesia.
Untuk perpanjangan SIM cukup dengan melakukan periksa dokter atau KIR kemudian membawa KTP asli dan SIM asli di foto copi rangkap 2. Setelah itu mendaftar di Satpas dan isi formulir, bayar BRI , daftar dan ambil no antrian , masuk input data atau pengecekan data jika ada perubahan kemudian ambil foto dan proses selesai dengan cepat.
Bagi pendaftar baru adalah KIR dokter bawa KTP asli dan copi rangkap 2 ambil formulir di isi kemudian ikut ujian tertulis, jika lulus langsung ujian praktek jika lulus maka bayar BRI kemudian inout data dan foto kemudian ambil SIM selesai.
Bagi pemohon baru yang ujian teori tidak.lulus di beri kesempatan hingga 3 kali dengan selang waktu 1 minggu , jika 3 kali tidak lulus maka harus kembali mengurus dari awal.
Begitu juga dengan ujian praktek juga di beri kesempatan hingga 3 kali seperti ujian teori.
Ada yang lebih menggembirakan yaitu bagi siapa saja yang ingin memperpanjang SIM dengan KTP mana saja bisa di layani di Satpas ini baik baru maupin perpanjangan. Juga bagi yang mempunyai SIM namun alamat SIM tidak sama dengan KTP maka bisa di mutasi sesuai alamat KTP tanpa hrs mutasi dr tempat SIM lama , cukup dinurus di Satpam di alamat KTP baru.
Dengan kemudaha pelayanan ini maka dinharapkan tidak ada lagi pengurusan SIM terlambat dan berbelit – belit.
Satlantas Polresta Surakarta siap memberi kemudahan dan kenyaman pelayanan SIM .
Oleh karena itu urus SIM sendiri jangan melalui calo.
Biaya pengurusan SIM adalah sama dengan yang tertera dalam peraturan. Jangan memberi apapun kepada petugas kami demi kelancaran pelayanan.
Humas Polresta Surakarta.