Tribratanewspoldajateng.com – MUGKID, Polres Magelang telah melakukan operasi Kepolisian bersamaan dengan giat Partai Politik di Lapangan Sawitan Kota Mungkid. Minggu, 5/2/2017.
Operasi di Pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Magelang dengan sasaran utama pengendara motor maupun mobil termasuk Konvoi massa Parpol yang melanggar Lalulintas,.
Operasi melibatkan personil Polres magelang ,TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, didahului apel pasukan di Halaman Mapolres Magelang bertindak selaku Pengambil apel Kapolres Magelang Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono, SH,SIK,M.Hum.
Dalam pengarahannya ditekankan kepada personil untuk menindak pelanggar kasat mata terutama tidak pakai Helm, Kelengkapan Kendaraan, dan bak terbuka untuk mengangkut orang, mengingat hal ini di laksanakan bersamaan kegiatan salah satu Partai Politik sehingga di mungkinkan banyak massa yang konvoi menggunakan kendaraan roda dua, hingga terjadi kemacetan di jalan untuk itu giat dilaksanakan di dua titik masing masing simpang tiga Karet dan Simpang Tiga Masjid An Nur Sawitan, kata Hindarsono.
Dari Hasil operasi Petugas bisa menindak pelanggar dengan diberi surat tilang, sebanyak 132 pengendara, sebagai barang bukti yang diamankan STNK sebanyak 91 lembar , dan Kendaraan roda dua 41 unit kini diamankan di Satlantas Polres Magelang menunggu hingga sidang dipengadilan.
Kasat lantas AKP Didi Dewantara SIK,SH, saat dikonfirmasi dengan operasi ini mengatakan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian guna menertibkan pengendara yang melanggar UU nomor.22/2009 tetap dilakukan tindakan penilangan.
Jadi kebetulan saja giat ini bersamaan dengan giat Parpol, sehingga seolah olah operasi kepada Parpol, padahal tujuan operasi ini untuk menindak pelanggar lalu lintas, tegasnya.
Penulis : Wahyu Humas Res Magelang