tribratanewspoldajatengcom – Satuan Reskrim Polres Banyumas Unit PPA mengawal perkara yang melibatkan anak sebagai korban, Jumat (3-2-2017).
Bermula dari penanganan kasus berupa penangkapan terhadap laki-laki berinisial Spr oleh Unit Reskrim Polsek Baturaden. Diketahui bahwa Spr di duga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap perempuan yang belum lama di kenalnya.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kanit PPA Aiptu Nunik Hidajati, S.H mengatakan bahwa sedang mendapingi korban anak.
“Mengingat demi kepentingan terbaik bagi anak, dalam menangani perkara ini kami melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKGBA) Kab. Banyumas untuk memenuhi hak-haknya sebagai korban.”, jelas Kanit PPA.
Sementara proses penanganan terus berjalan oleh Unit Reskrim Polsek Baturaden terhadap pelaku berinisial (Spr) usia dewasa warga Purbalingga di amankan di Polsek Baturaden.
Di peroleh keterangan dari Polsek Baturaden bahwa kejadian bermula dari janji yang di berikan kepada korban yang semula dari Jakarta diantar hendak pulang ke rumah di Baturaden, namun tiba-tiba di ajak ke salah satu penginapan dikawasan wisata Baturaden, sebelum akhirnya diantar pulang ke rumahnya.
Dengan adanya laporan tersebut Kapolsek Baturaden AKP Susanto, S.H menghimbau untuk berhati-hati terhadap orang yang baru di kenalnya.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)