tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kampanye [APK] telah berakhir. Panwaslu bersama instansi terkait telah melaksanakan penertiban dan pembersihan di seluruh wilayah Kota Salatiga, hal ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif menjelang pelaksanaan pencoblosan pada hari Rabu tanggal 15 Pebruari 2017 mendatang.
01/2/2017 ribuan hasil penertipan yang dilaksanakan sebelumnya ole petugas dimusnakan dengan disaksikan unsur terkait seperti Panwas Kota Salatiga yang diwakili oleh Staf Panwas Nasir, KPU yang diwakili oleh Daru Mulyono, dan Satpol PP. pemusnahan APK dengan cara ditimbun tersebut cukup menyedot perhatian warga sekitar, terlihat banyak yang menyaksikannya.
Adapun APK yang dimusnahkan adalah sebagai berikut :
APK Paslon No 1 Banner 286, Spanduk 79, Baliho 35, Sticker 347, APK Paslon No. 2, Banner 807, Spanduk 23, Baliho 25, jumlah Banner 1093, Spanduk 102, Baliho 60, Sticker 347.
Ketua KPU melalui perwakilannya Daru Mulyono menyampaikan terima kasih terhadap semua pihak yang sudah melaksanakan penertiban dan pemusnahan APK tersebut dan diharapkan tercipta iklim politik yang lebih kondusif menjelang pelaksanaan Pemilukada, dan apabila masih diketemukan APK yang masih terpasang agar semua pihak tidak segan untuk melaporkan ke Tim Penertiban APK agar segera bisa ditindak lanjuti.
Dari pantauan yang dilaksanakan oleh Personil Polres Salatiga yang ikut tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban APK selama kegiatan pemusnahan tersebut situasi terpantau aman dan kondusif.
Humas Polres Salatiga, Polda Jateng ciptakan kemanan bersama Simadu Polres Salatiga WA Telegram 0877 0008 6929.