tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Laksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), Unit Reskrim Polsek Karangmalang Sragen Polda Jawa Tengah, berhasil menyita minuman beralkohol tradisimonal jenis ciu dari seorang pedagang , Jumat (03/02/2017).
Operasi Pekat dipimpin Kapolsek Karangmalang AKP Agus Irianto, dengan sasaran peredaran minuman beralkohol, warung internet yang acapkali di jadikan nongkrong pelajar membolos sekolah, hal tersebut di maksufdkan Kapolsek untuk mengantisipasi situs pornografi serta pencurian kendaraan bermotor diawali dengan keteledoran pemilik kendaraan saat asyik memainkan game ataupun membuka situs di warnet hingga lupa memperhatikan keamanan kendaraannya.
Razia pekat kali ini, di tujukan Kapolsek menyambangi warung yang telah diindikasikan menjual minuman beralkohol diwilayahnya , meski telah beberapa kali diingatkan petugas, namun rupanya si pemilik warung masih saja menyediakan minuman beralkohol di warungnya. Terbukti saat dilakukan penggeledahan pada sebuah warung milik Sugiyarti ( 38) di dukuh Ngablak kelurahan Kroyo, yang selama ini telah berulang kali diingatkan untuk tidak menjual miras. Di tempat tersebut, Kapolsek masih saja mendapati 2 botol besar berisikan minuman beralkohol jenis ciu sebanyak 3 liter untuk di jual. Saat ini, barangbukti minuman beralkohol tersebut telah di amankan di Polsek Karangmalang untuk di musnahkan. Selain menyita minuman beralkohol, Kapolsek juga tak bosan bosannya kembali menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak mengulangi perbuatannya menjual minuman serupa.
( Tatik – Humas Polres Sragen)