tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Aparat Satreskrim Polsek Pekalongan Timur menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (2/2) siang. Pelaku tersebut yakni Mardiono (31) alias Kadal warga Dusun Sidomulyo RT 01 RW 04 Desa Klidang Wetan Batang.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, melalui Kapolsek Pekalongan Timur Kompol Agus Riyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat atas maraknya pencurian sepeda motor. Salah satunya curanmor di Jalan RA Kartini.
Polisi mendeteksi keberadaan pelaku dan langsung menerjunkan anggota untuk menangkapnya. Agus mengatakan pelaku terkenal licin serta pintar mengindari kejaran petugas saat akan ditangkap.
Seusai beraksi pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Terbukti, pada saat digerebek pelaku berada di rumah mertuanya di Desa Depok Batang. Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui terlibat kasus curanmor di Jalan RA Kartini, tepatnya di Gang 5 RT 04 RW 04, Kelurahan Kauman Pekalongan.
Modusnya dengan merusak kunci motor menggunakan kunci yang telah dimodifikasi secara khusus. Polisi lanjut dia, mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa sepeda motor Honda Bead nopol G-6126-HH hasil curian. Sepeda motor tersebut didapat pelaku di Jalan RA Kartini.
“Tersangka ditangkap di rumah istrinya di Desa Depok Batang. Sementara, barang bukti Honda Bead dengan nopol yang dipalsukan sudah dijual di Dekoro Pekalongan,” terang Kompol Agus Riyanto, Kamis (2/2).
Pihaknya menyatakan, masih mengembangkan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan tersangka beraksi di lokasi lain. Tersangka sendiri, lanjut dia, merupakan residivis dan sudah keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda.
“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” terangnya.
Sementara itu, Mardiono mengaku nekat mencuri sepeda motor, karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bapak beranak tiga tersebut sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan. Lantaran, tidak kunjung melaut, pelaku nekad beraksi.
“Motor sudah saya jual ke teman saya di Dekoro Pekalongan. Tetapi belum sempat dibayar,” tutur laki-laki yang badannya dipenuhi tato itu. (KUS – SM)
[Humas Polres Pekalongan Kota]