Reskrim

Pemuda Pemalak di Amankan Di Polsek Borobudur

Tribratanewspoldajateng.com – Polres Magelang, Polsek Borobudur mengamankan seorang warga yang ketahuan melakukan pemalakan terhadap sejumlah toko di kawasan Borobudur, Minggu (28/1) malam. Pelaku dalam aksinya tidak sendiri, namun bersama dua orang rekan lainnya.
“Akan tetapi, saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku lain berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek Borobudur, AKP Didik Sulaiman, SIK
Dia menyebutkan, satu orang pelaku pemalakan yang tertangkap tersebut yakni Rika Budi Wibowo (31), warga Jligudan, Borobudur.
Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu Nurkolis, warga Malangan, Ngargogondo, Borobudur dan Toto (29) warga Bogowanti Kidul, Borobudur.
Kapolsek mengatakan, awal mula penangkapan pelaku terjadi saat salah satu warga melihat aksi pemalakan yang dilakukan oleh ketiganya di salah satu toko.
“Sebenanarnya mereka sudah melakukan pemalakan di beberapa toko. Namun ketika akan meminta uang di salah satu rumah makan, ketiganya kepergok dua orang warga,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, warga kemudian mengejar para pelaku. Nahas bagi Rika karena dikejar sampai rumahnya hingga akhirnya tertangkap.
Pelaku yang telah diamankan kemudian sempat dibawa ke Posko Obor Borobudur untuk menghindari amukan massa.
“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan uang tunai sejumlah Rp200 ribu. Menurut pengakuannya, terdapat beberapa titik yang sudah dipalak,” ujarnya.
Beberapa tempat tersebut diantaranya di pasar malam yang tadinya meminta Rp500 ribu namun hanya diberi Rp50 ribu. Kemudian toko olive diberi Rp100 ribu, toko jamu Rp100 ribu, toko sepatu Rp100 ribu.
Untuk proses selanjutnya, pelaku kemudian diamankan petugas kepolisian dan dibawa ke Polres Magelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait