BinkamFeaturedHeadline

Setelah Sepuluh Hari Buron Husen Akhirnya Ditangkap Tim Gabungan

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Tim gabungan Polsubsektor dan lapas Nusakambangan berhasil menangkap kembali napi Lapas Batu Nusakambangan yang kabur. Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono SH Rabu (1/2/2017) mengatakan bahwa napi yang berhasil ditangkap adalah M.Husen Bin Ismail kasus Narkotika hukuman Seumur hidup Alamat Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara Propinsi Nangroe Aceh darusalam.

Husen ditangkap sekira pkl. 05.30 wib setelah ada informasi dari Subarno Pegawai Lapas Klas I Batu bahwa ada seseorang yang datang kerumah dinas nya yang berada sekitar Masjid Candi Nusakambangan dengan mengendap endap dan ketika  dihampiri orang tersebut berpura – pura akan membeli rokok. ” Karena merasa curiga Subarno menghubungi tim gabungan untuk mengejar orang tersebut dan langsung dilakukan penangkapan” tambah Kasubbag Humas. Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan bahwa benar orang tersebut adalah M.Husen napi Lapas Batu Nusakambangan yang melarikan diri selanjutnya dibawa ke sel isolasi yang berada di lapas Batu Nusakmbangan.

Sehari sebelumnya (30/1/2017) napi Syarjani telah ditangkap oleh tim gabungan saat bersembunyi di plafon masjid Candi Nusakambangan.

Perlu diketahui bahwa pada hari Sabtu(21/1/2017) 2 orang nara pidana lapas Batu Nusakambangan diketahui melarikan diri dengan cara menaiki tembok lapas. Data kedua napi tersebut adalah  M.Husen Bin Ismail kasus Narkotika hukuman Seumur hidup Alamat Punti Matangkuli Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara Propinsi Nangroe Aceh darusalam  dan  Syarjani Abdullah Bin (Alm) M. Yunus kasus Narkotika hukuman 5 tahun Alamat Jl. Asem Rt 01 Rw II Pasar Minggu Jakarta Selatan kedua  orang Napi tersebut pengiriman dari Lapas Kls. I.B Cirebon.

(Andriyanto Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait