Reskrim

Polsek Jajaran Polres Banyumas Kembali Berhasil Ungkap Kasus

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Setelah Kepolisian Sektor Purwokerto Utara berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, kali ini giliran Polsek Polsek Purwokerto Selatan atau lebih dikenal dengan Polsek Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, Senin (30/1).

Hal ini terlihat saat Team Tribratanewsbanyumas berhasil mendapatkan informasi bahwa Polsek Utara berhasil mengamankan seorang pelaku an. Paja Agus Saputra (31) yang merupakan warga rt 5 /rw 10 Kel. Karangklesem Kec. Purwokerto Selatan Kab. Banyumas.

Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Cholid Mawardi, S.H mengatakan bahwa petugas dari Polsek Selatan telah mengamankan pelaku penipuan dan atau penggelapan merupakan TKP di RSU Margono Soekarjo Purwokerto ikut Kel. Berkoh Kec. Purwokerto Selatan Kab. Banyumas.

“Dari hasil laporan An. Johani Primasatya Joantiko Santoso (28) petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas ransel kamera warna hitam merk Lovepro, satu buah kamera merk Cannon tipe 50D, satu buah lensa kamera ukuran 50mm merk Ricoh, satu buah lampu flash merk Yaoung Nou dan satu buah handphone merk Smartfrend tipe Andromex I warna putih. Diperkirakan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.”, jelas Kompol Cholid.

Kapolsek Selatan menambahkan bahwa modus yang dilakukan pelaku dengan mengaku sebagai karyawan RS Margono akan memberikan pekerjaan pemotretan pada korban.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku diamankan ke Mapolsek.

Berita Terkait