Kapolsek Loano Polres Purworejo Polda Jateng, AKP. Markotib, S. H. Selasa (31/1/2017) hadir pada acara pertemuan PKK Desa Kalisemo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo bertempat di Balai Desa setempat.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa hal,yaitu masalah KDRT, UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak, Seringkali kita mendengar atau melihat tayangan di televisi masalah KDRT.
Ibu-ibu sebagai motor penggerak kelangsungan hidup keluarga diharapkan dapat menciptakan kondisi rumah yang nyaman bagi penghuninya. Dalam hal ini, seorang ibu berperan ganda,sebagai pendamping suami dan ibu bagi anak-anak. Saling menghargai peran masing-masing akan terhindar dari tindak kekerasan dalam sebuah keluarga.
Adanya kejadian KDRT disebabkan tidak saling menghargai di antara anggota keluarga. Dalam hal ini, peran ibu sangat penting sebagai dinamisator keluarga agar tidak terjadi KDRT, Anak sebagai masa depan bagi kedua orang tua mempunyai hak-hak yang harus dilindungi. Mereka berhak memperoleh perhatian,kasih sayang,fasilitas, pendidikan,dan masih banyak lagi hak yang dimiliki oleh seorang anak.
Dewasa ini banyak sekali kejadian yang menimpa anak-anak. Dari kekerasan fisik maupun psikis,bahkan tidak jarang yang mengalami kekerasan seksual. Oleh karena itu, ibu-ibu harus memperhatikan anak. Landasi anak dengan pengetahuan agama sedini mungkin. Beri tahu mereka hal-hal yang harus dihindari apabila ada orang yang akan berbuat jahat kepadanya.
Di samping itu, anak harus diajari adab dan aturan berperilaku yang baik sesuai norma hukum dan norma agama. Jangan sampai anak melakukan tindak kejahatan. Biasakan minta ijin apabila akan minta sesuatu yang bukan miliknya. Hal ini untuk menghindari kebiasaan mengambil barang milik orang lain. Meskipun anak-anak, kalau mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum akan diadili juga. Dalam kelompok sepermainan pun mereka yang bersalah akan diasingkan.
Dalam hal ini kembali lagi, peran seorang ibu sangat dominan untuk membentuk pribadi anak. Marilah kita bersama-sama memperhatikan hak-hak anak karena anak merupakan tanggung jawab orang tua. Di masa depan, anak kita yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini.(Humas Polsek Loano)