Reskrim

Mengaku Sebagai Intel Narkoba, 2 Pria Ini Ditangkap Polisi Setelah Curi Sepeda Motor Dengan Mengelabui Korbannya

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Satuan Reserse Kriminal Polsek Weleri Polres Kendal Polda Jateng berhasil menangkap dua tersangka penipuan yang beraksi di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal yang terjadi pada Minggu (29/1/2017). Dua pria yang ditangkap ini berhasil mendapatkan sepeda motor dengan mengelabui korbannya dengan mengaku-ngaku sebagai petugas dari Intel Narkoba.

Penipuan tersebut terjadi saat korban Misgiyanto (28 th) warga Desa Sawangan Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang sedang berada di halaman Kantor Kecamatan Weleri. Kemudian pelaku MF alias Ucil (31 th) warga Desa Wonosari Kecamatan Patebon dan DT alias Pelak warga Desa Karangsuno Kecamatan Cepiring mendatangi korban. Lalu tersangka menanyakan kepada korban apakah korban kenal dengan seseorang pelaku narkoba. Korban menjawab tidak kenal dan dua tersangka yang mengaku sebagai petugas dari Intel Narkoba itu meminta korban untuk meminjamkan sepeda motornya dengan alasan akan mencari keberadaan pelaku narkoba. Karena korban percaya pelaku adalah Intel Narkoba langsung saja menyerahkan sepeda motornya kepada tersangka. Namun lama ditunggu tidak datang juga akhirnya korban kejadian tersebut ke Polsek Weleri.

Setelah ada laporan dari korban Polsek Weleri langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian akhirnya diketahui identitas dan keberadaan para tersangka. Dengan dibantu Polsek Patebon langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya  di Desa Wonosari Patebon, Senin (30/1/2017).

Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan, SIK melalui Kapolsek Weleri AKP Syamsudin mengatakan modus penipuan yang digunakan pelaku dengan mengaku sebagai Petugas Intel Narkoba agar membuat korban percaya sehingga mau menyerahkan sepeda motor milik korbannya.

“Dari penangkapan dua tersangka penipuan ini disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat No. Pol G 5910 FV, 1Hp Samsung, 1 buah borgol dan sebuah ID Card an. RUDI”, kata Kapolsek.

Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif karena diduga juga melakukan aksi serupa di wilayah Kota Kendal.

Penulis : BagusP Zed

Berita Terkait