Covid-19

Empat Personil Polres Banyumas Jalani Sidang Disiplin

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Bertempat di Aula Rekonfu, Sie Propam Kepolisian Resor Banyumas, Polda Jawa Tengah menggelar sidang disiplin kepada beberapa personil yang melakukan pelanggaran disiplin, Selasa (31-1-2017).

Dengan tujuan untuk memperjelas urutan kronologis, dalam persidangan ini dihadirkan juga para saksi dan beberapa barang bukti yang terkait dalam pelanggaran yang dilakukan oleh para personil.

Wakapolres Banyumas Kompol Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K sebagai pimpinan sidang mengatakan bahwa para personil yang menjalani sidang disiplin tersebut menerima telah putusan disiplin dan mereka berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan mereka yang dapat menurunkan martabat Kepolisian Republik Indonesia.

“Pelaksanaan sidang disiplin merupakan bentuk pembinaan personil yang telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Diharapkan dengan dilaksanakannya sidang disiplin ini yang bersangkutan dapat menyadari perbuatannya, ada efek jera sehingga mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali. Dengan berkurangnya pelanggaran yang dilakukan personil, maka penilaian masyarakat kepada Polri akan semakin positif.”, tutup Wakapolres.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait