BinkamBinmasSamapta

Eksekusi Sengketa Rumah, Polres Brebes Terjunkan Puluhan Personel Pengamanan

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Puluhan petugas gabungan dari Polres Brebes ditenjunkan guna mengamankan jalanya proses eksekusi tanah dan bangunan yang berada di desa Sutamaja Kecamatan Kersana Kabukpaten Brebes, Selasa (31/1).

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Brebes Kompol Supriyadi dengan menurunkan sedikitnya 65 personel gabungan dari Polres dan Polsek Kersana. Kegiatan eksekusi sendiri yang dilakukan oleh Pengadilan Brebes berjalan dengan aman. Karena tanah dan bangunan yang menjadi sengketa telah ditinggalkan oleh termohon atas dasar kesadaran sendiri.

Membuka pelaksanaan acara dan menyampaikan kronologis terjadinya gugatan sampai dengan eksekusi yaitu dari gugatan sebidang tanah yang diatasnya berdiri rumah tempat tinggal sebagaimana dalam sertifikat Hak milik No. 01203 di Desa Sutamaja No. 24 Rt. 04 Rw. 02 Kecsamatan Kersana Kabupaten  Brebes, oleh Pengadilan Negeri Brebes tersebut diatas berdasarkan Surat Penetapan no.3/Pen.Pdt.Eks.HT/2017/PN Bbs tanggal 16 Januari 2017. Pemohon Eksekusi adalah Charles Sinaga yang bertindak sebagai kuasa hukum Raji melawan Termohon Eksekusi Bissar Diauruk

Dalam pelaksanaan eksekusi yang dibacakan oleh Juru Sita PN Brebes bahwa pelaksaan eksekusi dilaksanakan. Kemudian menuju obyek rumah yang akan di eksekusi di Desa Sutamaja kemudian melaksanakan Pembacaan eksekusi. Bahwa sesuai perintah Pengadilan Negeri Brebes rumah tersebut dikosongkan dan diserahkan kepada Raji. Dan menyampaikan apabila dikemudian hari ada pihak lain yang masuk atau berusaha menguasai secara fisik rumah atau lahan tersebut secara ilegal maka Sdr. Raji dapat melaporkan perbuatan melawan hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

Kemudian disegel secara simbolis dan peyerahan kunci kepada Kuasa Hukum Raji yaitu Charles Sinaga. (Hms)

Berita Terkait