tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kepolisian Sektor Pekuncen, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah mengamankan empat laki-laki yang diduga sebagai preman di Jl. Raya Banjaranyar Kec. Pekuncen Kab. Banyumas,
Jumat (27/1).
Kepala Kepolisian Resor Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Pekuncen AKP H. Sutarno membenarkan bahwa petugas dari Polsek Pekuncen telah mengamankan empat laki-laki an. RYS (21), RA (17), RW (25), BF (21) karena mereka berempat meminta sejumlah uang dengan paksa kepada pengguna jalan yang melintas.
“Setelah mendapatkan informasi dari sejumlah masyarakat yang mulai resah dengan keberadaan preman tersebut, kami langsung menindak lanjuti hal tersebut. Dan memang benar kami mendapati keempat preman tersebut sedang meminta paksa kepada pengguna jalan.”, jelas Kapolsek.
Kapolsek Pekuncen AKP H. Sutarno menambahkan bahwa dari keempat preman yang kami amankan merupakan pengangguran dan sudah terbiasa meminta paksa kepada pengguna jalan. Dari kejadian tersebut Kapolsek Pekuncen langsung mengamankan keempat preman dan kemudian diamankan ke Mapolsek Pekuncen untuk diberikan pembinaan.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)