Binmas

Kanit Binmas Polsek Karangdadap Binluh Bahaya Narkoba Kepada Guru, Pelajar, Mahasiswa KKN

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kanit Binmas Polsek Karangdadap Polres Pekalongan Aiptu Diyono, di dampingi bhabinkmtbmas Brigadir Agus Sumardi memberikan penyuluhan tentang penyalahgunaan dan cegah peredaran narkoba di aula SD Negeri Kebonsari yang diikuti guru-guru, pelajar SD Negeri Kebonsari dan mahasiswa KKN Unikal Pekalongan. jum’at (27/1/2017)

Penyuluhan tersebut terselenggara atas kerjasama Polsek Karangdadap dan. Mahasiswa KKN Unikal Pekalongan yang diketahui oleh Kepala sekolah SD Negeri Kebonsari.

Kegiatan penyuluhan narkoba ini bertujuan memberikan pemahaman pada generasi muda akan  bahaya serta dampak yang ditimbulkan jika mengkonsumsi narkoba dan agar para generasi muda dapat memahami dan mengerti bentuk-bentuk narkoba sehingga bisa terlepas dari jerat para pengedar yang ingin menjerumuskannya. Apalagi saat ini, sasaran para pengedar narkoba adalah generasi muda penerus bangsa Indonesia.

Kanit Binmas juga menjelaskan ” narkoba dapat bermanfaat bagi pengembangan dan pengetahuan, pelayanan kesehatan contohnya obat bius, tetapi bila di salah gunakan akan melanggar hukum UU NO 35 tahun 2009 narkotika, serta dapat berdampak buruk bagi si pemakai.

Salah satu dampak penyalahgunaan narkoba terhadap fisik antara lain badan sakit-sakitan, mudah tertular HIV-AIDS, sek bebas (ganti-ganti pasangan) dan menimbulkan ketergantungan overdosis sehingga menimbulkan kematian.

Berita Terkait