tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Pemberantasan pungutan liar (pungli) dikumandangkan Bupati Blora Djoko Nugroho, Rabu (25/1). Tak hanya di instansi pemerintah dan pelayanan publik, pemberantasan juga menyasar pada pungli yang dilakukan oknum warga dan mengatasnamakan perkumpulan atau organisasi. Kamis (26/01/17).
Hal tersebut dikemukakan Bupati Djoko Nugroho saat menyampaikan sambutan pengukuhan unit satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungli di pendopo rumah dinas bupati. “Hampir semua tahu bahwa konotasi pungutan liar identik dilakukan oleh oknum aparat, pejabat dan jajarannya kepada rakyat. Namun saat ini bisa terjadi pula yakni ada oknum rakyat dengan embel-embel organisasi tertentu melakukan pungutan liar. Untuk itu perlu dikoordinasikan dan dikomunikasikan bersama,” ujar Bupati Djoko Nugroho.
Pembentukan unit satgas saber pungli di Blora menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Unit satgas saber pungli di Blora beranggotakan personel dari lima institusi. Yakni dari Polres, Kodim 0721, Kejaksaan Negeri (Kejari), Inspektorat dan Subdenpom Blora. Pengukuhan dihadiri para kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), camat serta pimpinan sejumlah instansi vertikal yang ada di Blora.
Bupati Djoko Nugroho dalam sambutannya, menghendaki unit satgas saber pungli dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja dan sarana prasarana. “Ini demi kebaikan kita bersama, kebaikan Kabupaten Blora, kebaikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan terpenting adalah kebaikan bagi anak cucu kita nanti,” tambahnya.
Unit Satgas Saber Pungli yang dikukuhkan terdiri dari kelompok ahli yakni unit intelijen, unit pencegahan, unit penindakan dan unit yustisi. Tujuan utama satgas saber pungli adalah memberantas praktik pungli yang merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan tugas dan perannya adalah membangun sistem dengan standard operasional prosedur (SOP) tertentu dengan mengedepankan fungsi pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu juga pembinaan dan pengawasan secara berkesinambungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki risiko terjadinya pungli. Ketua pelaksana unit satgas saber pungli dijabat Waka Polres Blora Kompol Indriyanto Dian Purnomo, wakil ketua I Bambang Darmanto (Inspektorat) dan wakil ketua II David Supriyanto (kejaksaan). Jumlah personel unit satgas saber pungli Blora sebanyak 40 orang.