Reskrim

Spesialis Pencuri kotak amal diamankan Polsek Tingkir

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Belum genap sebulan keluar dari tahanan seorang pencuri spesialis kotak amal diamankan Sat Reskrim Polsek Tingkir. Tersangka yang bernama  Mohammad Romadhon Safii, ( 21), warga Gumul Rt 04/ Rw02, Ds. Gilingrejo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, tergolong nekat dalam melakukan aksinya, dengan melakukan ditengah kampung yang padat penduduknya di Masjid Al  Fadhilah, Klumpit Kelurahan Sidorejo kidul.

Kamis/26/01/2017, sekitar pukul 02.00 Wib  Unit Reskrim Polsek Tingkir yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Sulistiyono, SH, saat sedang Patroli dalam mengamankan jajaran melihat gerak gerik seseorang yang mencurigakan di dalam Masjid. Setelah ditunggu beberapa saat ternyata sedang mencongkel gembok kotak amal. Dengan di bantu warga sekitar akhirnya berhasil mengamankan tersangka tersebut, berikut barang buktinya Kotak amal yang grendelnya dalam keadaan rusak, Uang tunai Rp.47.800 ( Empat Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Rupiah ),Catut /Tang dan satu unit sepeda motor Yamaha mio warna Putih yang tidak terpasang Plat Nomornya.

Menurut keterangan Kapolsek Tingkir KOMPOL Harry Sutady S Sos, mebenarkan anggotanya telah mengamankan tersangka Pencuri kotak amal. Hingga saat ini tersangka dimankan di Polsek Tingkir guna penyidikan dan penegembangan lebih lanjut. Diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara melanggar pasal 363 KUHP, jelas Kapolsek. dihimbau kepada masyarakat agar kita selalu waspada, dan habis sholat Isak agar kotak amal diamankan terlebih dahulu atau dibuka diamankan uangnya. Karena Masjid tiap malam banyak yang kosong dan tidak terkunci, paling tidak ada kunci tambahan lah imbuh Kompol Harry.

Ciptakan Kamtibmas bersama Sistem Informasi Keamanan Terpadu ( SIMADU ) wa telegram 0977 0008 6929, Humas Polres Salatiga, Polda Jateng.

Berita Terkait