tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Kota Tegal – Jajaran Polsek Sumurpanggang Polres Tegal kota menggelar razia kendaraan yang keluar dan masuk Kota Tegal, Kamis (26/01/2017) di Jalur Pantura Krandon. Razia dilakukan dalam rangka pengamanan jelang perayaan Tahun Baru Imlek 2017.
Dalam razia itu, personel Polsek dibackup anggota Polres memeriksa ratusan kendaraan roda empat jenis pick-up, mobil box dan kendaraan pribadi berkaca gelap termasuk roda dua yang melintasi jalur pantura tersebut, terutama yang berasal dari luar daerah. “Ini sebagai langkah antisipasi pengamanan, karena wilayah Kota Tegal merupakan jalur lintasan baik dari arah Jakarta maupun sebaliknya, ” Kata Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah melalui Kapolsek Sumpang, Kompol Agus Endro Wibowo.
Sementara dari razia ini, petugas telah menindak sejumlah pengendara yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Petugas juga mengamankan sedikitnya 7 surat kendaraan yang disita sebagai barang bukti dari para pelanggar. Menurut meski tidak menemukan barang bawaan dan orang yang mencurigakan hal itu tidak jadi persoalan. “Yang penting kami terus melakukan upaya antisipasi yang maksimal untuk menjaga segala sesuatu yang mungkin terjadi,” pungkasnya.
(Humas Polres Tegal Kota)