Perampas Ponsel di Banjirkanal Barat Ditangkap Petugas Polrestabes Semarang

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Tim Reskrim Polsek Semarang Barat, Polrestabes Semarang, Polda Jawa Tengah dipimpin Kapolsek Kompol Arianto Salkery berhasil meringkus Riski Setyawan (20), warga Jl Pergiwati, Kelurahan Bulu Lor, Kec Semarang Utara pelaku pemerasan dan perampasan ponsel di Jl Pusponjolo Barat, tepatnya di sebelah barat Banjirkanal Barat.

Pelaku berhasil ditangkap 9 jam setelah beraksi. Kejadian perampasan tersebut berlangsung pada Selasa, (24/1) pukul 01.00. Ketika itu korban bernama M Solekhan (24) yang mengendarai motor Yamaha Mio H-5916-EP hendak pulang kerja dari kawasan Pelabuhan Tanjung Mas menuju rumahnya di daerah Simongan, Semarang Barat. Saat melewati Jl Pusponjolo Barat, tiba-tiba pelaku menghadang korban dan menodongkan pisau.
Menurut Kapolsek Semarang Barat, saat itu korban yang mengendarai motor sendirian dan dihadang pelaku sambil menodongkan pisau mengaku takut kemudian korban menyerahkan dua unit ponsel merk Xiamo dan Blackberry serta domper berisi uang Rp 300.000 ribu. Setelah mendapat hasil, pelaku bersama rekannya segera meninggalkan lokasi. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Semarang Barat. “Mendapat laporan, petugas Reskrim langsung bergerak mencari pelaku pemerasan dan perampasan ini,” papar Arianto.
Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, petugas kemudian menyisir ke sejumlah tempat dan berhasil menangkap pelaku sedang duduk-duduk di tanggul Banjir Kanal Barat. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 3 pisau, 2 ponsel milik korban, 1 bungkus sedotan dan pipet uang diduga akan digunakan mengonsumsi sabu-sabu.
Kompol Arianto Salkery menyatakan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus ini termasuk apakah pelaku terlibat dengan obat-obat terlarang atau tidak. Sebab, tersangka yang badannya dipenuhi gambar tato ini diduga tidak hanya sekali ini melakukan perampokan atau perampasan.
Exit mobile version