Frame

Pemusnahaan Tanaman Cabe Dragon Chili Asal Cina di Grabag Magelang

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – GRABAG – Komisi B DPRD Provinsi Jawa tengah menerangkan bahwa di Kabupaten Magelang khususnya di Wilayah Selembu, Citrosono, Grabag telah ditemukan tanaman cabe yang bibitnya berasal dari china yang ditanam oleh Sdr. Muhajir  sangat mirip dengan tanaman cabe yang ditemukan di Wilayah Bogor yang mengandung Bakteri Ervina yang dapat menyebabkan tanaman Holtikultura lainya tidak produktif sampai dengan 70 persen.

Selanjutnya dilakukan kunjungan ke Rumah Muhajir, oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan prov Jawa Tengah, Kepala Laboratorium hama dan tanaman wilayah kedu  prov jawa tengah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Magelang, Kabid Holtikultura Kab. Magelang, Kordinator POPT Kab. Magelang, Pabung Kodim 0705 Magelang, Muspika, dan Kepala Desa Citoroso. (23/1)

Kunjungan tersebut di maksud untuk menggali keterangan dari Muhajir asal mula bibit Tanaman Cabe Dragon Chili tersebut berasal. Muhajir dalam keterangannya mengatakan bahwa bibit cabe tersebut berasal dari China dibawa langsung oleh Aji Tarmizi yang beralamatkan di Perum Puri Kencana Kecamatan Godean, Sleman, Yogjakarta dan merupakan temannya yang sedang menempuh kuliah S2 di China, katanya.

Alasan Muhajir dan Aji Tarmizi beserta teman – temanya kenapa memilih bertani khususnya menanam cabe jenis tersebut karena cabe tersebut pedasnya sama dengan cabe rawit dan besarnya lebih dari cabe yang biasanya, dan ingin mengembalikan para pemuda Desa untuk tidak lagi merantau ke luar daerah akan tetapi kembali ke Desa dengan mengangkat cangkul / bertani, karena cabe tersebut 1 pohon dapat menghasilkan kurang lebih  3.5 Kg dan untuk pemasaran sudah secara lisan dari PT INDOFOOD kriteria sample cabe sudah bisa diterima,  dari PT INDOFOOD menginginkan produksi cabe 1 hari 2 ton, dalam hal ini mereka sudah menghabiskan dana sekira 700 juta rupiah untuk pembiayaan proyek percobaan penanaman cabe tersebut, tambah Muhajir.

 Dari KeteranganRetno selaku Kepala Laboratorium hama dan penyakit wilayah kedu menerangkan bahwa dari hasil laboratorium untuk sample yang diuji di UGM sementara menunjukan  Negatif untuk bakteri ERWINIA namun terjangkit endemis penyakit Kuning/patek dan positif Bakteri yang belum jelas karena tes uji masih berjalan serta sangat rentan dengan penyakit. Sedangkan Kepala Dinas pertanian Prov. Jawa tengah Sdri. Ir.Yuni Astuti menegaskan bahwa tanaman ini bermasalah dan ada ancaman hukum berat yang sudah di atur dalam Undang -undang dan mengharapkan untuk Sdr. MUHAJIR untuk menghentikan kegiatan penanaman cabe tersebut sebelum ada hasil uji laboratorim secara resmi yang dikeluarkan oleh UGM dan ijin legalitas bibit

Tanaman Cabe tersebut ditemukan di lahan persawahan Dusun Selambu Desa Citoroso, Kecamatan Grabag milik Tangin (54th) warga Tepusan,Desa Citoroso, Grabag, yang telah di kontak oleh Muhajir (48th) untuk ditanami Cabe Dragon Chili yang bibitnya berasal dari Cina. Kapolsek Grabag Ajun Komisaris Polisi H. Busro, SH mengatakan bahwa legalitas Izin masuknya bibit dari china tersebut diakui oleh Sdr. Muhajir,  dengan cara ilegal tanpa prosedur yang berlaku sedangkan  izin legalnya sedang diurus dan masih dalam proses, sampai saat ini hasil cabe tersebut belum dijual secara bebas di pasaran karena tahap sekarang baru proses percobaan sambil menunggu ijin legal bibit tersebut turun, pungkas Kapolsek.

 Untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan dan kemungkinan bisa merugikan petani yang lain (Rabu, 25/1/2017 ) Kapolsek Grabag telah mendampingi dari Karantina Propinsi Jawa Tengah dan Lanoratorium Wilayah Kedu telah mengambil simple ulang ( positif terkena virus erwinia ), pemasangan garis carantina line serta pemusnahan secara simbolis dengan di bakar, serta menurut rencana kedepan akan dilaksanakan pemusnahan serentak diawal februari 2017.

Penulis : Wahyu Humas Res Magelang.

Berita Terkait