Covid-19

Anggota Intel Grebek Pengecer Togel dan Seorang Tersangka Diamankan

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Anggota Sat Intelkam Polres Pekalongan, Selasa (24/1) malam nenggerebek sebuah tempat penjualan judi Toto Gelap (Togel) di Desa Bukur, Kecamatan Bojong. Adalah Kusnadi alias Gendut (59) yang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Gendut digerebek oleh anggota Sat Intelkam Polres Pekalongan sekira pukul 19.30 dengan barang bukti berupa satu lembar rekapan togel hongkong, tiga lembar leretan angka pembelian, uang senilai Rp 104 ribu, 19 kertas ramalan angka judi togel dan tiga balpoint warna hitam.

Penggerebekan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung milik pelaku kerap dijadikan untuk memasang angka judi togel. Anggota Sat Intelkam yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dilokasi.

Ketika dilokasi anggota mendapati seorang laki-laki yang sedang beraktivitas dengan cara melayani penjualan togel sebagai pengecer judi Togel Hongkong. Anggota pun kemudian tak mau kehilangan momen tersebut dan langsung melakukan penangkapan. Adapun dilokasi anggota mendapati sejumlah barang bukti berupa uang, kertas rekapan, balpont dan kertas ramalan. Selanjutnya, tersangka Gendut bersamabarang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya penggerebekan dilakukan setelah anggota Sat Intelkam mendapatkan informasi adanya sebuah warung yang kerap dijadikan sebagai tempat menjual togel.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Tersangka lanjut Aries dikenai Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait