Covid-19Giat OpsLantas

Satlantas Cilacap Sosialisasikan aplikasi SRC, Agar Masyarakat Tidak Telat Bayar Pajak

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Satlantas Polres Cilacap melaksanakan sosialisasi tentangaplikasi berbasis android terbaru terobosan kreatif dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Aplikasi tersebut bernama “ Smart Regident Center” (SRC).

Sosialisasi dilaksanakan di berbagai tempat mulai dari kantor pelayanan SIM, kantor Samsat, sekolah-sekolah sampai tempat keramaian. Selainitu sosialisasi juga dilaksanakan dengan pemasangan baner maupun pembagian pamflet kepada masyarakat.

Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi SIK Rabu (25/1/2017) mengatakan  aplikasi Smart Regident Center merupakan aplikasi berbasis android yang dapat diunduh melalui Playstore di ponsel pintar android. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengakses semua hal terkait bidang regident, mulai dari pelayanan SIM, STNK serta BPKB kendaraan bermotor. Aplikasi ini juga dirancang guna membantu mengingatkan waktu jatuh tempo pengesahan dan perpanjangan STNK. Pengguna aplikasi ini akan mendapatkan “reminder” atau pemberitahuan mulai dari 7 hari sebelum jatuh tempo. Dengan adanya pemberitahuan tersebut masyarakat akan segera mengurus perpanjangan sehingga terbebas dari denda keterlambatan. Aplikasi dirancang sesuai kondisi di masyarakat karena selama ini banyak yang lupa tanggal jatuh tempo pengesahan dan perpanjangan STNK serta pajak tahunan kendaraan.

Untuk mendapatkan aplikasi Smart Regident Center masyarakat bisa mengunduh di Playstore. Setelah itu, pengguna bisa langsung masuk ke aplikasi yang menyajikan berbagai macam menu. Untuk reminder STNK, pengguna bisa langsung memilih menu STNK, lalu menu Reminder dan melakukan registrasi. Pertama isikan nomor Polisi kendaraan, selanjutnya nomor rangka 5 digit terahir, tanggal pengesahan terakhir dan nomor handpone pengguna.

(Andriyanto Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait