Tribratanewspoldajateng.com – Untuk mencegah perilaku negatif siswa, Polsek Mrebet menjalin kemitraan dengan pihak sekolah yang ada di wilayahnya. Salah satu hal yang dilakukan yaitu membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan pihak SMP Negeri 5 Mrebet, Kamis (25/01/2017).
Kapolsek Mrebet, AKP Imam Sutiyono, S.Ag. mengatakan, nota kesepahaman yang dibuat merupakan kerjasama untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah.
Kapolsek menambahkan, nota kesepahaman secara garis besarnya berisi kesepakatan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan secara rutin dari pihak polsek kepada siswa sekolah tersebut.
“Hal-hal yang diberikan dalam pembinaan serta penyuluhan antara lain terkait tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan dan penanganan kenakalan remaja, serta kamtibmas secara umum,” jelas kapolsek.
Selain itu akan diberikan penyuluhan secara selektif terhadap siswa yang menunjukkan gejala perilaku penyimpang atau terindikasi melakukan tindakan melanggar aturan termasuk kenakalan remaja.
Dengan kerja sama yang dilakukan ini, diharapkan siswa sekolah akan berperilaku taat terhadap aturan yang berlaku dan menjauhi perbuatan negatif. Hal tersebut akan menghasilkan generasi penerus yang tangguh dan berkualitas.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 5 Mrebet Tri Sukanti mengatakan, dengan kerja sama ini, diharapkan pembinaan yang dilakukan oleh Kepolisian dapat menanamkan kedisiplinan pada anak didik baik di sekolah maupun dilingkungan tempat tinggalnya.