tribratanews.jateng.polri.go.id/ – ertempat di Jalan umum Bangak – Simo Km. 07 tepatnya di depan Pasar Sambi Desa Tempursari Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali telah berlangsung Kegiatan Operasi Kepolisian dalam rangka Cipta Kondisi melakukan Razia dengan sasaran Senpi, Sajam, Handak, Narkoba, Penyakit masyarakat dan Barang-barang hasil kejahatan oleh Gabungan personil dari Polsek Jajaran bersama Polres Boyolali sebanyak 40 personil yang dipimpin oleh Kapolsek Sambi AKP Bambang Rusito Muryono dan Kapolsek Sawit AKP Dwi Wahyuni.Selasa(24/01)
Kegiatan Razia dilaksanakan pukul 10.00 Wib di halaman Polsek Sambi Polres Boyolali Polda Jateng yang sebelumnya di lakukan apel bersama oleh Kapolsek Sambi AKP Bambang Rusito Muryono dengan diberikan arahan tentang sasaran Razia dan cara bertindak petugas saat melakukan pemeriksaan kepada para pengendara.
Kapolsek Sambi mengatakan dari kegiatan Razia tersebut petugas telah memeriksa KBM sebanyak 35 dengan hasil Tindakan tilang sebanyak 4 buah, disita STNK dengan pelanggaran SIM masa berlaku telah habis namun tidak ditemukan adanya Senpi, Sajam, Handak dan Narkoba. selain itu petugas juga telah memeriksa SPM sebanyak 25 dengan melakukan pembinaan terhadap dua pengendara karena tidak membawa STNK dan SIM, setelah surat kelengkapan ditunjukan kepada petugas kemudian SPM diserahkan kembali kepada pemiliknya.