Tribratanewspoldajateng.com – Kanit Binmas Polsek Bantarbolang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah Aiptu Tri Harjana Dan Bhabinkamtibmas Bantarbolang Brigadir Mukti Wibowo Telah melaksanakan penyuluhan Tentang Peraturan Lalu Lintas, Narkoba dan Kenakalan Remaja Kepada Masyarakat/ Tukang ojek Di pos Ojek Bantarbolang Kabupaten Pemalang. Selasa, (24/1/17)
Dalam kegiatan tersebut disampaikan Materi Tentang Peraturan Lalu lintas dimana pentingnya pengendara sepeda motor memakai helm, baik pengendara maupun pembonceng. Hal itu dilakukan untuk kesalamatan diri sendiri dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas sesuai Undang – undang Lalu lintas no 22 tahun 2009.
Selain Tentang Aturan Lalu lintas, Kanit Binmas juga menyampaikan tentang bahaya narkoba, yaitu bisa merusak diri sendiri serta bagi anak muda dapat merusak masda depan. sudah banyak contoh pecandu narkoba mati sia – sia karena mnengkonsumsi narkoba.Kanit binmas mengajak bapak – bapak yang mempunyai anak sudah menginjak Remaja untuk selalu mengawasi. karena pergaulan anak bisa mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Humas polres Pemalang. AKP Lies