Giat OpsReskrimSamapta

4 Tempat Jadi Sasaran Razia Miras Oplosan di Sambungmacan Sragen

Tribratanewspoldajateng.com –  Antipasi maraknya peredaran minuman beralkohol oplosan hingga menimbulkan korban meninggal dunia di beberapa daerah, oleh Polsek Sambungmacan di gelar dengan menggiatkan razia minuman beralkohol, Selasa (24/01/2017).
Razia penyakit masyarakat ( Pekat) di pimpin Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo bersama personil unit Reskrim dan Intel Polsek di beberapa tempat yang terindikasi sebagai tempat beredarnya minuman oplosan untuk mengantisipasi timbulnya korban akibat minuman oplosan ataupun minuman keras lain di wilayahnya.
Kali ini 4 tempat di gerebek Kapolsek di mulai dengan sasaran sebuah warung milik Agus Jamu di dukuh Bero cdesa bedoro, di tempat tersebut Kapolsek berhasil menyita 2 botol minumna beralkohol jenis Ciu plumbungan purwodadi, dalam kegiatan yang sama di sebuah warung milik mbah Sutarti (65) di dukuh Ngadirejo, Kapolsek pun menyita sebuah botol berisi minuman beralkohol jenis ciu. Sementara di warung milik mbah Paijo ( 65) dan satu warung lainnya milik bu Senen (49) di dukuh Ngadirojo desa Sambungmacan Sragen , Kapolsek berhasil mengamankan minuman beralkohol jenis ciu.
Saat ini sebanyak 7.5 liter minuman beralkohol jenis ciu dari hasil penyitaan dalam kegiatan razia tersebut telah di amankan di Polsek Sambungmacan untuk di musnahkan, sedangkan 4 orang penjual minuman beralkohol memperoleh teguran dari Kapolsek untuk tidak mengulangi  perbuatannya menjual minuman beralkohol kembali.
( Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait