Lantas

Dikmas pada Tukang Becak

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Senin, 23/01/2017 Anggota Dikyasa Satlantas Polres Kudus melaksanakan kegiatan melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas terhadap pengemudi Becak Menara untuk tidak memarkir becaknya di bahu jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas bertempat di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan SD Cahaya Nur Kudus. Menghimbau kepada pengemudi becak untuk memindahkan becaknya ketempat parkir yang telah disediakan untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas dan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh pengemudi becak untuk selalu disiplin berlalu lintas dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, tidak ugal-ugalan dijalan raya sehingga mengurangi angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta menciptakan Kamseltibcar lantas.
Dengan penuh harapan kegiatan ini dapat menggugah hati masyarakat khususnya pengemudi becak untuk selalu mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan dan selalu berperilaku tertib dan menjadi contoh atau pelopor keselamatan berlalu lintas dalam keluarga berlalu lintas dalam keluarga dan lingkungannya dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya polres kudus.
Selalu mengglorifikasikan pelopor keselamatan dengan seluruh lapisan masyarakat ” Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor 1 ”

Berita Terkait