tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Babinkamtibmas Polsek Sawit, Aiptu Rusijawati, Pada Sabtu (21/01) di Aula Kantor Desa Bendosari Kec Sawit Kab Boyolali, menyempatkan diri, untuk menyampaikan pesan kamtibmas tentang bahaya narkoba.
Pengertian Narkoba adalah Narkotika Psikotropika Obat Berbahaya (Narkoba), jika zat kimia ini, masuk kedalam tubuh manusia, dengan cara diminum, dihirup atau suntik, dapat mengubah perilaku manusia menjadi Destruktif dan Zat Adiktifnya menjadi kecanduan atau ketergantungan, bahkan dapat meracuni generasi bangsa yang akan datang, serta ribuan korban meninggal bergelimpangan dengan sia sia, sehingga Presiden RI sudah menyatakan darurat narkoba, yang harus diperangi.
Lebih lanjut menghimbau, kepada semua keluarga besar PKK, mari kita lindungi dan awasi bersama, anak dan keluarga serta lingkungan, jangan sampai menjadi korban oleh bahaya narkoba.
Jangan sungkan sungkan, bila mengetahui adanya, pengedar maupun pemakai barang haram tersebut, termasuk mabuk mabukan, segera laporkan kepada Polsek Sawit atau Babinkamtibmas yang setiap saat ada kantor desa.
Kegiatan ini dilakukan, disela sela acara forum keluarga besar PKK, sebagai mitra kerja dalam menyampaikan pesan kamtibmas.
Ketua PKK Desa Ibu Tri Wira Atmaji dan Kurang lebih 30 undangan yang hadir dalam acara tersebut serta disambut dengan sangat positif.
Hms Swt