Tindak Tegas Pelaku Pencurian Kayu Jati Di Hutan Kapolsek Tunjungan Resor Blora Lakukan Kordinasi Dengan Asper

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Pertumbuhan penduduk yang meningkat dengan di ikuti jumlah pengangguran di usia produktif yang semakin banyak,menjadikan polemik sendiri di suatu wilayah, khususnya wilayah Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora yang mayoritas penduduknya bertani atau mengandalkan hasil panen,dan banyak warga masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap memilih jalan pintas menebang hasil hutan (kayu jati) untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari.

Melihat wacana tersebut, hal senada dalam menangani kejahatan pencurian kayu jati Polsek Tunjungan Resor Blora pagi tadi Minggu (22/01/2017) melaksanakan patroli sambang untuk melakukan koordinasi dengan pihak perhutani di kantor BKPH Kec. Tunjungan, guna menjalin sinergitas menjaga hutan, berpatroli bersama dan menyatukan persepsi dalam penindakan kasus pencurian kayu di hutan.

Kapolsek Tunjungan AKP Supriyo SH dengan anggotanya sowan di kantor BKPH Tunjungan dan disambut langsung oleh asper Bapak Sumarno bersama stafnya. Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk bersama-sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana pencurian kayu dengan uapaya patroli dan sosialisasi di masayarakat desa yang wilayahnya dekat dengan hutan. Serta penindakan pemberantasan tindak pidana Curkaja khususnya di wilayah Tunjungan, agar hasil hutan tetap terjaga guna dan fungsinya tercipta kelestarian alam yang manfaatnya untuk kemaslahatan orang banyak.

Upaya ini kita lakukan, dengan maksud untuk mencegah dan apabila setiap ada penindakan kasus Curkaja secara cepat kita bisa lengkapi proses penyidikannya, karena ini tidak lepas dari pihak perhutani selaku pemangku kawasan hutan di wilayah Tunjungan Kabupaten Blora,” pungkas AKP Supriyo Kapolsek Tunjungan Resor Blora.

Exit mobile version