FeaturedGiat OpsLantas

Pembinaan Komunitas dan Penindakan Jambrong di Magelang

Tribratanewspoldajateng.com, Dipimpin oleh Kanit Turjawali Lalu Lintas Polres Magelang Iptu Fitriyanto, SH telah memberikan Pembinaan beberapa club Komunitas Kendaraan Roda Dua. Sabtu, 2101/2016.
Binluh tersebut diberikan kepada komunitas Club Sepeda RX King, Reda, Ninja, Motor Antik dan Vixson yang sedang kumpul Malam Mingguan  di depan Ruko Metro Squar Mertoyudan.
Iptu  Fitriyanto menghimbau kepada komunitas sepeda motor untuk menjadi contoh tertib lalulintas,  kelengkapan kendaraan untuk diperhatikan sesuai pabrikan bagaimana diatur dalam UU Nomor,22/2009, tentang Lalulintas Jalan Raya
Selain memberikan Binluh juga telah menindak Jambrong terutama kenalpot suara besar bising dan sepeda protolan,sesuai pasal 48 dan 106, tentang tehnis laik jalan dan masyarakat untuk wajib mematuhi aturan  laik jalan.
Bagi pelanggar selain di berikan surat tilang juga sepeda motor diamankan untuk melengkapi kendaraan sesuai aturan dan pabrikan.
Telah menindak 33 pelanggar dan 12 diantaranya ditahan guna barang bukti.
Kasat lantas Polres Magelang AKP Didi Dewantara, SIK,SH mengatakan operasi Jambrong terus menerus dilaksanakan guna menjaga kondusifitas masyarakat, diwilayahnya Magelang,  karena selama ini Satuan lalulintas mendapatkan keluhan dan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya Jambrong, terutama disebabkan suara bising  dari knalpot yang tidak sesuai peraturan, ujarnya
Selama dibentuknya tim anti Jambrong telah berhasil menindak dan menilang beberapa kendaraan yang tidak sesuai peraturan dan  Undang undang, tegasnya.
Penulis : Wahyu Humas Res Magelang.

Berita Terkait