KAPOLSEK GEBOG KOORDINASI SELESAIKAN “PENANAMAN POHON DIJALAN”

tribratanews.jateng.polri.go.id/ -Mungkin terdengar aneh judul diatas, akan tetapi hal ini benar-benar terjadi. Akan tetapi yang dimaksud hanya tentang penanaman pohon di jalan, ini terjadi di jalan poros antara desa Karangmalang – Klumpit turut dukuh Sudimoro desa Karangmalang RT 01 RW 06 Gebog Kabupaten Kudus, terjadi pada hari ini Minggu tanggal 22 Januari 2017 pada pukul 14.00 WIB yang dilakukan oleh warga dukuh Sudimoro dan LSM yang menamakan dirinya LSM KPMP ( Komando Pejuang Merah Putih ) yang dipimpin oleh Basofi Niam.

Menurut keterangan Basofi Niam, jalan yang berada di dukuh Sudimoro sudah bertahun-tahun rusak, dan sampai saat ini tidak ada usaha perbaikan jalan yang dimaksud dari Pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten.
Sehingga bentuk dari kekecewaan warga dengan cara menanami pohon pisang dan tebu sebagai bentuk aspirasi warga kepada fihak yang berwenang untuk segera melakukan perbaikan jalan yang dimaksud.
Mengetahui adanya kegiatan warga dukuh Sudimoro tersebut, Kapolsek Gebog AKP MUHAIMIN langsung mendatangi lokasi penanaman pohon dijalan. Pohon yang ditanam dijalan kurang lebih berjumlah 9 pohon disepanjang jalan kurang lebih 200 meter.

Kapolsek Gebog  koordinasi dengan Kepala Desa Karangmalang Dra ASRIKHAH MM, perangkat desa dan pimpinan penanam pohon Basofi Niam, setelah diadakan dialog dan penjelasannya akhirnya Basofi Niam memahami sehingga tanaman yang ditanam dijalan akhirnya oleh perangkat desa dicabut dan disingkirkan ketepi jalan.
Menurut Kapolsek Gebog, apapun yang terjadi dimasyarakat, sekecil apapun masalahnya,  harus diselesaikan dengan profesional sehingga masalah tidak berkembang luas agar tidak terjadi  gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ini sesuai dengan 11 program Kapolri dalam membentuk polisi yang PROMOTER.
Penyelesaian kegiatan didukuh Sudimoro desa Karangmalang berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Exit mobile version