BinmasMitra Polisi

Hindari Konflik Meluas, Bhabinkamtibnas Desa Jati Polsek Jaten Karanganyar Mediasi Perselisihan Warganya

Tribratanewspoldajateng.com – Bhabinkamtibmas Desa Jati Polsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng, Brigadir Waluyo,SH melakukan penyelesaian masalah antar warga Pundungrejo Desa Jati Kecamatan Jaten karena salah paham. Minggu (22/01/2017) jam 08.00 WIB.
Brigadir Waluyo,SH harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan permasalahan warganya dengan cara mediasi masalah kesalahpahaman antara warga yang masih satu kampung dan satu RT ini.
Mediasi dengan cara musyawarah dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, keluarga, Kepala Dusun Banaran Sumarto, Ketua RT 004 Hartono serta tokoh masyarakat setempat. Dari hasil musyawarah, kedua pihak menerima kejadian tersebut sebagai kesalahpahaman, kedua pihak saling memaafkan dan akan saling menjaga tali silaturahmi serta menganggap permasalahan tersebut sudah selesai.
“Penyelesaian masalah dengan mediasi (Problem Solving) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat agar tidak berkembang lebih besar,” ucap Brigadir Waluyo,SH.
Brigadir Waluyo.SH selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan, “Kesalahpahaman antara kedua pihak jangan sampai terulang lagi dan atas kejadian tersebut masing-masing pihak bisa mengambil hikmahnya,” pesan Brigadir Waluyo,SH kepada keluarga kedua belah pihak.
Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2017 sekitar pukul 24.00 WIB telah terjadi perselisihan antara bapak Ramlan dan Sdra. Griska, karena Ramlan telah menuduh Griska selalu mengajak anaknya pergi keluar tanpa alasan. Karena tidak terima, Griska kemudian melakukan perusakan rumah Ramlan dengan memecah kaca rumah dan mengakibatkan Bapak Ramlan ketakutan. Kemudian setelah kedua belah sepakat dan memahami akan kesalahaannya kemudian membuat Surat Kesepakatan Bersama pada intinya untuk saling memaafkan.
Abdul Bhayangkara PID Promoter Polsek Jaten
Editor : Sakti Valeska

Berita Terkait