Giat OpsHeadlineReskrim

Kurang Satu Jam, Pencuri Motor di Pelabuhan Tegal di Bekuk Polisi

Tribratanewspoldajateng.com – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus Satuan reserse kriminal Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota. Pelaku dibekuk petugas setelah mencuri sepeda motor milik Kusnadi, warga Layang barat Tegalsari Kota Tegal. Selasa (17/01/2017).

 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto mengungkapkan setelah mendapat laporan pencurian motor milik korban yang diparkir depan kantor Pos KAMLADU pelabuhan PPI Jonggor Tegalsari, pihaknya langsung bergerak.

 

“Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melapor. Alhasil, beberapa menit kemudian satu orang pelaku yakni AY (21) warga depo panggung berhasil ditangkap. Sementara pelaku lainnya berhasil lolos,” ungkap Kompol Budiarto di Mapolsek.

 

Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor G 5154 N di TKP sekitar pukul 08.00 wib, dengan posisi kunci masih menempel pada kendaraan. Selanjutnya ditinggal korban minum kopi di warung seberang jalan.

 

Menurutnya, setelah menerima laporan pihaknya segera memblokir jalan yang dimungkinkan dilalui pelaku. Berkat kejelian anggota sebelum sempat keluar kawasan pelabuhan, kedua pelaku yang berboncengan langsung disergap, tepatnya di sebelah utara Masjid tidak jauh dari lokasi ,” ujarnya.

 

Sementara tersangka dan barang bukti kendaraan telah diamankan di Polsek Tegal Barat. “Pelaku saat ini sedang kami periksa untuk pengembangan kasusnya, termasuk pengejaran pelaku lainnya,” pungkasnya.

 

Penulis : Humas Polres Tegal Kota

Berita Terkait