Tribratanewspoldajateng.com – Kapolres Magelang Kota Jawa Tengah AKBP Hari Purnomo SIK SH pimpin kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan, Sabtu (21/01/2017).
Di dampingi Kasat Reskrim AKP I Wayan Suhendar SH selaku Pawas Polres, kegiatan dalam bentuk razia pekat khususnya di tempat hiburan malam / Karaoke di Wilayah Kota Magelang pukul 21.00 wib.
Dari hasil razia di Karaoke Navv Expres, Karaoke Vitu, Pataya Karaoke dan Happy Puppy Karaoke Kota Magelang, petugas menemukan 4 orang pengunjung karaoke sedang mengkonsumsi miras jenis ciu. Mereka adalah Rohmadi Slamet (42), Mujiman (38), Nawa Setiyawan (33) dan Ardimus Denny (47) yang keempatnya adalah warga Kedungsari terang Kapolres Magelang Kota AKBP Hari Purnomo SIK SH.
Dengan perkuatan 25 anggota gabungan dari Satuan Fungsi, Reskrim, Intel, Sabhara dan Lalulintas, razia berakhir pukul 23.30 wib berjalan tertib dan lancar.(polresmagelangkota.com)