WAKAPOLRES BATANG KOMPOL WIDODO PONCO SUSANTO DI TETAPKAN SEBAGAI KETUA TIM SABER PUNGLI

Tribratanews Polres Batang – Hasil Rapat koordinasi (Rakor) Pembentukan Satuan Tugas  Pemberantasan Pungutan Liar Wakil Kepala Kepolisian Resor Batang Kompol Widodo Ponco Susanto, S.Sos.,M.si menetapkan Ketua Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar ( Saber Pungli ) berdasarkan surat Bupati Batang No 700/91/2017 tentang pembentukan Tim Saber Pungli.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Batang Nasikhin pada rapat koordinasi Pembentukan Tim Saber Pungli  yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati.  Rapat tersebut di hadiri juga oleh dewan Penasehat Tim Saber Pungli Forum Kordinasi Pimpinan daerah ( FORKOPIMDA ), Kamis (19/1/17).

Sekda Kabupaten Batang Nasikhin mengatakan pembentukan Tim Saber pungli bedasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700 / 4277 / SJ Tanggal 11 Nopember 2016 Tentang Pembentukan Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten / Kota, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 977/5065/SJ Tanggal 20 Desember 2016 Perihal Penegasan Pembentukan dan Penganggaran Unit Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi, Kabupaten / Kota Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ Tanggal 24 Oktober 2016 Tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Pembentukan struktur organisasi saber pungli berdasarkan SE Mendagri Nomor 700 / 4277 / SJ Tanggal 11 Nopember 2016 Tentang Pembentukan Unit Satgas Pemberantasan Pungli Tingkat Provinsi dan Kabupaten yang terdiri dari Unsur Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, untuk Dewan Penasehat Tim Saber Pungli di jabat oleh Forkopimda untuk Ketua Saber Pungli Ketua Wakapolres Batang Kompol Widodo Ponco susanto, Wakil Ketua I Kepala Inpektur Lany dwi Rejeki, Sekertaris dari Unsur Polres Batang  dan untuk pengukuhan di rencanakan minggu depan oleh Bupati Batang,” ujar Sekda.

Adapun untuk tugas seber pungli untuk melaksanakan pemerantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil di satuan kerja dan saran prasaran baik yang ada di kementrian, lembaga atau pemerintah daerah.

“ Fungsi saber pungli sendiri meliputi intelejen, pencegahan, penindakan dan yustisi,” terang  Sekda.

Untuk wewenang saber pungli membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, melakukan pengumpulan data dan informasi dari Kementerian Lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian, lembaga serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayanan publik kepada pimpinan kementerian lembaga dan kepala pemerintah daerah, melaksanakan evaluasi kegiatan pemberantasan pungutan liar.

“ Untuk sasaran aksi tim saber pungli yaitu pelayanan perizinan di intansi atau lembaga pemerintahan, hibah dana bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang jasa, dan kegiatan lain yang memiliki resiko penyimpangan,” Jelasnya.

Wakil Bupati Batang Soetadi selaku penasehat saber pungli mengatakan, Jawa Tengah menjadi pelopor terbentuknya tim saber pungli di Indonesia dengan di tandai dengan penandatangan pakta integritas oleh Seluruh bupati dan wali Kota Se Jawa Tengah yang berlangsung di Solo.

“Namun  belum lama juga di Kabupaten Klaten terjadi operasi tangkap tangan dan ada info juga ada beberapa daerah yang selalu menjadi pantauan tim saber pungli, untuk itu berharap di Kabupaten Batang segera mensosialisasikan kepada OPD karena namanya pungli tidak hanya pimpinan tapi juga terjadi ditingkat paling bawah,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Batang Imam Teguh Raharjo juga menambahkan kondisi pungli masih terjadi dimanapu, namun di harpkan kepada tim saber pungli dalam melaksanakan tugasnya harus berhati – hati, dan dalam melaksankan tugasnya harus sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Kami berharap setiap satuan tugas harus jelas dalam mensosialisasikan satuan tugas pemeberantasan pungutan liar, harus di jelaskan kepada masyarakat apa saja yang masuk dalam kategori pungli karena di desa masih banyak terjadi dan mereka tidak tahu, tahunya itu sebagai uang jasa dalam memberikan pelayanan,              “ tegas Kompol Widodo

Sementara Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Batang Wakapolres Batang Widodo Ponco Susanto juga mengatakan akan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, dan dalam melakukan kegiataan atau aksi kami harus sesuai dengan standar operasional prosedur sehingga kita dalam melakukan penindakan dan penangkapan tidak menyalahi aturan.

Exit mobile version