Tribratanews Polda Jateng – Guna mencegah maraknya peredaraan narkoba di Kabupaten Batang, Jajaran Satresnarkoba Polres Batang melaksanakan operasi yang ditingkatkan, semalam. Razia kali ini menyasar ke kafe kafe yang berada disepanjang jalan pantura Batang, Jawa Tengah. Dalam razia nihil adanya peredaran narkoba melainkan hanya menemukan botol miras
“Puluhan botol miras siap edar kami sita,” ujar Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono, S.H.,S.I.K.,M.Hum melalui Kasat Resnarkoba AKP Hartono, S.H.,M.H., pada Jum’at (20/1/17) sore.
Uniknya, dalam razia perburuan narkoba ini malah menemukan miras. Kali ini, polisi terpaksa masuk memeriksa gudang/tempat penyimpanan soft drink disalah satu kafe. Pasalnya, polisi curiga, penjaga kafe di Kecamatan subah itu sempat menyembunyikan beberapa botol miras ketika polisi datang. Ternyata benar, ada beberapa botol miras yang di sembunyikan di gudang.
Lebih lanjut Kasat Resnarkoba AKP Hartono menjelaskan, razia semalam menyasar di kafe Valentine. Dari situ polisi menyita 7 botol besar AO, 6 botol Vodka, 8 botol cap 3 orang/ congyang. Polisi juga menyasar ke kafe waka-waka dan menyita10 botol Vodka, 2 botol besar AO.
Total razia miras semalam, menyita 36 Botol miras. “Penyitaan miras berjalan aman dan lancar, dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Batang. Minuman keras yang kami sita terdiri berbagai merek, seperti vodka, AO dan Congyang,” jelas Kasat Resnarkoba.
Untuk selanjutnya, barang bukti miras kita serahkan kepada Sat Sabhara agar dilakukan sidang tipiring bagi pemilik barang tersebut.
Terkait dengan operasi pekat termasuk peredaran miras, Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, bahwa peredaran miras di wilayah hukum Polres Batang ternyata cukup tinggi. tercatat sepanjang tahun 2015, Polres Batang telah menyita dan memusnahkan 1.119 botol miras berbagai jenis. di tahun berikutnya ( 2016), hasil razia miras meningkat menjadi 3.154 botol miras. “Semua telah kita musnahkan. Kita lihat trennya naik, maka kami gencarkan razia,” tegas Kapolres AKBP Juli Agung Pramono.
Dijelaskan, razia miras yang dilakukan dalam rangka operasi yang ditingkatkan jelang pilkada untuk menciptakan kondisi aman dan menekan kriminalitas serta upaya memberantas penyakit masyarakat.
“Miras merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi penjual. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak bagus. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengokonsumsi miras dan pil koplo,” imbuh Kapolres Batang.
AKBP Juli Agung Pramono mengajak masyarakat untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Jaga keluarga kita dengan tidak melakukan hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas seperti mengokonsumsi miras, mari bersama kita ciptakan iklim sejuk menjelang pilkada Batang 2017 yang aman dan kondusif,” pinta Kapolres.