Reskrim

Di Tangen Sragen, Polisi Evakuasi Jasad Kakek 70 Tahun Akibat Gantung Diri 

Tribartanewspoldajateng.com – Kapolsek Tangen Sragen Polda Jawa Tengah AKP Sartu menerangkan , “ Kakek tua berusia 70 tahun di temukan keluarganya Mursiti dan Sunarti telah meninggal. Lebih mengenaskan lagi, kakek tersebut di temukan meninggal dengan cara gantung diri , “ ujar Kapolsek. Selasa (17/01/2017).

Peristiwa korban gantung diri bernama Darmoyono di paparkan Kapolsek terjadi di dukuh Mlokorejo desa Katelan kecamatan Tangen Sragen. Berawal saat kedua saksi Sunarti dan Mursiti hendak memandikan Darmoyono seperti yang mereka lakukan di setiap harinya. Setelah sampai di rumah Darmoyono, mereka terkejut bukan main menyaksikan kakek tua tersebut dalam keadaan tergantung pada blandar rumah.

Keduanya langsung mengecek kondisi kakek tua tersebut dan di mungkinkan telah meninggal dunia, sehingga mereka langsung memberitahu warga atas peristiwa meninggalnya kakek Darmoyono. Hanya sesaat saja rumah korban telah di datangi banyak warga. Kapolsek Tangen yang memperoleh laporan atas meninggalnya warga desa dengan cara menggantung, langsung mengecek lokasi bersama dengan unit identifikasi Polres Sragen serta team medis puskesmas Tangen.

Sementara itu, di lokasi kejadian kakek Darmoyono terlihat masih dalam kondisi tergantung pada seutas tali senar warna orange, setelah di lakukan pengecekan lebih dalam dan mengukur panjang tali yang di gunakan untuk menggantung, tali tersebut hanya sepanjang 1 meter yang terkait pada blandar rumah korban.

Di sekitar ia meninggal terdapat kursi kayu, di duga kursi kayu tersebut telah di pergunakan oleh si kakek untuk memanjat dan mengaitkan tali tersebut hingga ke blandar rumah. Atas keterangan team medis puskesmas Tangen Aris Budiyanto, Amd keb menerangkan , “ bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan fisik pada tubuh korban, meninggalnya korban tak lain hanya karena telah bunuh diri dengan cara menggantung , “ terangnya.

Pihak keluarga yang mendengar keterangan team medis telah menerima atas meninggalnya kakaek Darmoyono, dan memastikan untuk tidak melakukan otopsi pada tubuh korban dengan menandatangi surta pernyataan yang diajukan Kapolsek di saksikan Perangkat desa dan beberapa warga yang berada di lokasi kejadian.

( Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait