Binkam

Propam Polres Kebumen Laksanakan Pemeriksaan Senpi

tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Sejumlah personel Polres Kebumen yang memiliki senjata api (senpi) organik, kembali dilakukan pemeriksaan, Rabu (18/01).

Dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH, sebanyak 58 personel pemegang senpi inventaris menjalani pemeriksaan dari Propam Polres Kebumen.

Menurut AKBP Alpen yang saat itu didampingi Wakapolres Kebumen Kompol Umi Mariati, SIK dan PJU Polres Kebumen, pemeriksaan ini untuk mengetahui sejauh mana kondisi senpi yang dibawa para personel Polres Kebumen dalam menjalankan tugasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan setelah apel pagi itu, selain mengecek kondisi senpi berikut amunisinya, menurut penjelasan AKBP Alpen, hal ini juga untuk mengetahui surat pinjam pakai senpi para personel.

“Tingginya intensitas pekerjaan, tidak menutup kemungkinan jadi kurang mengecek terhadap surat itu. Maka dari itu, ini salah satu wadah untuk mengingatkan para personel yang memegang senpi,” ucap Alpen.

Namun pada pemeriksaan kali ini, tim pemeriksa yang terdiri dari Propam dan Siwas (seksi pengwasan) Polres Kebumen tidak menemukan penyimpangan atau  pelanggaran.

“Artinya, semua sudah sesuai ketentuan,” ungkap Kapolres Kebumen.

Jika didapati ada spare part dari senpi yang rusak, nantinya akan dibetulkan oleh Logistik Polres Kebumen.

“Kita tidak mau saat pelaksanaan tugas, senpi yang seharusnya siap digunakan, karena kurangnya pemeriksaan sehingga ada kendala,” imbuh Aplen.

Selain itu, Kasi Propam Polres Kebumen IPTU H Sumardi menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan sebulan sekali dan merupakan agenda rutin.

Dalam pemeriksaan itu, Kapolres menekankan kepada personel yang memegang senpi, agar pengamanan senjata diutamakan dan harus melekat di tubuh, untuk mengindari hal hal yang tidak diinginkan.
(humas/polres kebumen)

Berita Terkait