tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Sebanyak 26 Kasi Humas Jajaran Polres Kebumen mengikuti pengarahan dari Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH.,SIK., MH dan Kasubbag Humas Polres Kebemen AKP Willy Budiyanto, SH., MH di Gedung Tri Brata Polres Kebumen, Rabu (18/01/16).
Pengarahan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan sebagai pengemban fungsi kehumasan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tugas pengemban dalam pelayanan informasi dan dokumentasi.
“Arahan ini dilaksanakan guna memantapkan dan meningkatkan profesional kinerja para Kasi Humas sesuai tugas pokok Kehumasan,” ujar Kapolres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH.,SIK., MH dalam arahanya menerangkan bahwa humas adalah penghubung informasi antara polisi dengan masyarakat dan media. Untuk itu humas harus kaya dengan data dan informasi yang didapat dari dalam maupun luar lingkungan kepolisian.
Informasi yang didapat kemudian diolah dan disajikan kepada pimpinan dan memublikasikan secara akurat dan obyektif kepada masyarakat melalui berbagai media guna meningkatkan pencitraan polisi yang baik di masyarakat,” terang Kapolres Kebumen. (humas/polres kebumen)