Covid-19

21 Petugas Satpam dibina Polsek Klego Boyolali

Petugas Satuan Pengamanan (Satpam) merupakan unsur keamanan yang ditugaskan dengan lingkup tertentu dengan bertanggung jawab akan keamanan tertentu pula dan juga untuk membantu tugas Kepolisian di bidang pengamanan Obyek obyek Vital.Senin(16/1/17).

Sebagai salah satu unsur petugas keamanan, anggota Satpam harus memiliki bekal yang dapat menunjang tugas keamanan antara lain beladiri, pengaturan Lalu lintas maupun cara penanganan pertama apabila ada suatu kejadian tindak kejahatan sebelum petugas Kepolisian datang ke tempat kejadian.

Dengan adanya Petugas Satpam pada PT.Eco Smart Garmen yang berada di wilayah Klego Kabupaten Boyolali ini, Kepolisian Sektor Klego berkewajiban untuk selalu melakukan pembinaan. Untuk itulah  Aiptu M.Syarifudin selaku Kanit Binmas Polsek Klego melakukan Pembinaan kepada anggota Satpam yang ada di perusahaan tersebut .

Dan dalam pembinaan kepada Satpam kali ini, Aiptu M.Syarifudin menyampaikan tentang sikap dan tampang sebagai petugas Satpam, dan tidak ketingalan juga memberikan tehnik yang benar dalam melakukan tugas pengaturan Lalu-lintas.

Sebagai petugas Satpam, rekan-rekan ini harus jaga penampilan, jaga kekompakan serta harus bisa melakukan tugas pengamanan dengan benar, termasuk saat melakukan pengaturan arus lalu-lintas pada jam keberangkatan maupun kepulangan karyawan yang ada, tutur Aiptu M.Syarifudin dihadapan 21 petugas Satpam PT.Eco Smart.

Kanit Binmas Polsek Klego juga menyampaikan adanya Peraturan Pemerintah yakni PP.No.60 /2016 tentang Tilang Online dan PNBP kepada semua anggota Satpam ini.”Kegiatan pembinaan Satpam ini akan berlanjut terus,dan saya berharap untuk kerjasamanya kepada kami Polsek Klego, dan semoga ada manfaat bagi rekan-rekan Satpam yang bisa hadir kali ini “Ujar Aiptu M Syarifudin .

(Joko Humas Klego)

Berita Terkait