tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Belum lama ini, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Temanggung telah dibentuk. Tim gabungan dari empat lembaga, yakni Polres Temanggung, Pemerintah Daerah (Pemda), Kejaksaan Negeri dan Kodim 0706 Temanggung ini beranggotakan 47 orang.
“Kami baru mulai bertugas pada awal 2017 ini. Jadi, tim akan memantau sejumlah tempat pelayanan publik rawan pungli yang berlokasi di Kabupaten Temanggung,” ujar Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Temanggung Kompol Dax Emmanuellle Samson Manuputty di gedung Loka Bhakti Praja Kompleks Setda Kabupaten Temanggung, Senin (16/1/2017).
Wakapolres Temanggung menjelaskan, tim Saber Pungli terbagi dalam empat satuan tugas (satgas). Yakni intelejen, pencegahan, edukasi, sosialisasi dan penindakan.
Dax berjanji tidak akan tebang pilih dalam melakukan pengawasan hingga penindakan pungli.
“Pokoknya semua lembaga pelayanan publik akan kita pantau. Untuk itu perlu kerja ekstra dari intelejen, dalam tim saber pungli ini yang memberi masukan dan bahan agar tim saber bisa bekerja efektif,” ujar Dax.
Rencananya, pelantikan tim Satgas Saber Pungli akan dilaksanakan pada Senin depan (23/1/2017). Dan untuk posko berlokasi di kantor Kesbangpol Kabupaten Temanggung.
(Humas Polres Temanggung)