Reskrim

Polsek Trucuk Klaten Ringkus Judi Cap Jie Kia

Tribratanewspoldajateng.com – Jajaran Polsek Trucuk Klaten Jawa Tengah berhasil meringkus Bejo Mulyono (47) pelaku penjual judi jenis cap jie kia di Gayam, Puluhan, Trucuk, Klaten, Senin (16/1/2017) malam.

Penangkapan bermula petugas mendapatkan informasi dari sejumlah warga terkait kegiatan judi yang meresahkan warga sekitar. Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya petugas meringkus pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Kami ringkus pelaku di sebuah rumah miliknya serta barang bukti berupa 1 buah hp merk Nokia seri C2-03, uang tunai Rp. 6.500, rekapan harian, patio 1 lembar, serta bolpoin dan spidol,” terang Kapolsek Trucuk AKP Wiji dalam mewakili Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis.

Hingga kini pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Trucuk, “Kami berharap kepada warga masyarakat turut membantu dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, apabila ada kejadian yang meresahkan agar segera melaporkan kepada kami,” pungkas AKP Wiji.

(Pambudi-Humas Polres Klaten)

Berita Terkait