Tribratanewspoldajateng.com – Menanggapi maraknya berita tentang korban meninggal akibat menenggak minuman beralkohol oplosan terjadi di beberapa daerah hingga di beritakan media social baru baru ini, Polsek Sragen Kota Polda Jawa Tengah tingkatkan kewaspadaan dengan merazia penjual miras di wilayahnya Senin (16/01/2017).
Razia penyakit masyarakat tersebut di pimpin langsung Wakapolsek Sragen Kota Iptu Sigit Sudarsono di sebuah warung milik Didik Supriyadi (44) kampung Gendingan kelurahan Sragen Tengah. Di warung tersebut menurut sumber informasi di dapat oleh unit intelijennya memang menjual minuman beralkohol, acapkali juga di jadikan tempat nongkrong hingga larut oleh beberapa pemuda mabuk.
Siang pukul 12.00 wib, Wakapolsek bersama 3 personilnya langsung memasuki sebuah warung yang ia maksudkan tersebut, di warung tersebut Wakapolsek berhasil menemukan 1 buah botol bekas minuman mineral berukuran besar, 5 buah botol berukuran kecil.
Sementara ini barang bukti hasil razia penyakit masyarakat tersebut telah diamankan Polsek Sragen Kota, sedangkan si penjual telah di berikan teguran oleh Wakapolsek untuk tidak menjual minuman keras beralkohol kembali.
(Tatik – Humas Polres Sragen)