Reskrim

Kepergok, Pelaku Curat di Klaten Berhasil Diringkus

Tribratanewspoldajateng.com – RD (39) warga Kutaraya, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir Sumatra Selatan diringkus unit Reserse Kriminal Polsek Klaten Kota Jawa tengah lantaran melakukan tindak kriminal pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (16/1/2017) sore.

Dirinya diringkus usai melakukan perbuatanya di Jl. Kapten Piere Tendean, Kabupaten, Klaten Tengah, Klaten tepatnya Samping Toko Laris Klaten.

Kapolsek Klaten Kota AKP Warsono mewakili Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis mengatakan dalam melakukan perbuatannya tersangka mengendarai sepeda motor mendekati pintu mobil box dalam keadaan tertutup yang kemudian mengambil tas berisikan HP dan uang.

“Kurang beruntung perbuatannya diketahui Arif Wibowo (30) yang sedang bongkar muatan di Toko Laris, sempat kabur yang kemudian dilakukan pengejaran bersama Rahmadi (34) hingga tertangkap tersangka,” jelas AKP Warsono.

Kemudian tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Kota Klaten guna penyidikan lebih lanjut.

(Pambudi-Humas Polres Klaten)

Berita Terkait