BinkamGiat Ops

KARANGANYAR BEBAS PEKAT: Polsek Matesih Karanganyar Amankan Sejumlah Pemuda Pengkonsumsi Miras

Tribratanewspoldajateng.com – Kepolisian Sektor Matesih Resor Karanganyar Polda Jateng, mengamankan setidaknya lima pemuda yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis ciu di Monumen Tp. Joko Songo komplek pasar Matesih. Senin (16/01/2017) jam 21.00 WIB.

Kelima pemuda itu adalah Ff (18), Mu (18), Aa (18), Sr (18) dan Sg (18). Mereka diamankan bersama 1 botol air mineral yang berisikan miras jenis ciu yang sudah dioplos. Para anak muda ini tinggal di berbagai tempat seperti Karangpandan, Tawangmangu, Jumantono dan Matesih.

Semula anggota Polsek Matesih, Bripka Sugiyanto, dan Bripka Bambang melaksanakan patroli rutin, setelah sampai di tkp mereka melihat sejumlah pemuda yang berkumpul. Setelah diadakan pemeriksaan didapati mereka mengkonsumsi miras.

Ketika di konfirmasi, Kapolsek Matesih AKP FX Joko Pujianto SH mengatakan bahwa para anak-anak muda ini sudah diamankan di Mapolsek Matesih. “ Mereka berjumlah 8 pemuda tetapi yang kedapatan mengkonsumsi 5 pemuda, yang 3 pemuda kita berikan pembinaan dan yang terbukti mengkonsumsi miras selanjutnya akan diberikan sanksi berupa tipiring,” kata AKP Joko.

” Mereka diduga melanggar Perda No. 16 tahun 2009 pasal 15 ayat 3 Kabupaten Karanganyar tentang larangan minum-minuman beralkohol ditempat umum, dan akan kami sidangkan pada hari Kamis (19/01/2017) di Pengadilan Negeri Karanganyar,” tambah Kapolsek Matesih.

Wardoyo Bhayangkara PID Promoter Polsek Matesih

Berita Terkait